Pepes Sedap di Tepian Bedungan Walahar


Bendungan tua yang cantik dan pepes jambal beraroma asap yang sedap. Itulah dua alasan yang sah untuk melarikan diri sejenak dari Jakarta. Jarak tempuh 60 kilometer dan kemacetan di tol pun menjadi tak berarti.

Rumah makan sederhana yang terkenal dengan kelezatan pepes jambalnya ini sebenarnya sudah didirikan pasangan Haji Dirja dan Siti Kurnia sejak tahun 1985. Lokasinya bersisian dengan bendungan tua yang dibangun tahun 1925 di Desa Walahar, Karawang Timur, Jawa Barat. Masakan pepes dari rumah makan ini pun kemudian dikenal dengan sebutan Pepes Walahar.
Siang itu, aroma pepes yang tengah dibakar tercium kuat dari dapur yang luas di areal muka rumah makan. Haji Dirja sendiri ikut turun ke dapur. Pria kurus berusia lebih dari setengah abad ini tengah mengipas-ngipasi nasi yang baru saja tanak. Beberapa pejabat yang lain hilir mudik di dapur mengawasi tungku-tungku berbahan bakar kayu dan serbuk kayu. "Ini nasinya dari sawah sendiri," ujar Haji Dirja, yang masih memiliki sawah seluas sekitar 30 hektar di Karawang.

Selain pepes jambal yang menjadi rajanya, di rumah makan ini juga tersedia aneka pepes lainnya. Mulai dari pepes jamur, pepes oncom, pepes ikan mas, pepes ayam, pepes tahu, pepes teri, pepes ikan peda, dan pepes ati-rempela ayam. Seperti di rumah makan padang, pramusaji akan menyajikan seluruh pepes itu kepada pengunjung, baru menghitung belakangan jumlah kemasan pepes yang termakan.

Seorang pramusaji kemudian datang dengan piring-piring berisi aneka pepes yang terbungkus daun pisang berkilat-kilat oleh minyak. Tak perlu khawatir, pepesnya sendiri sebenarnya tidak dibanjiri minyak. Kita harus membuka satu per satu kemasannya untuk mengetahui pepes apa gerangan yang terhidang.

Pepes jambal tentu saja jadi sasaran utama. Borehan bumbu yang tebal kecoklatan pada potongan ikan jambal terlihat memikat, belum lagi wangi kemangi yang khas. Jika selama ini hanya mencicipi jambal versi asin, kini waktunya menikmati versi jambal yang lebih segar.

Selain cita rasa rempahnya yang padat, yang sungguh istimewa dari jambal pepes ini adalah usapan aroma asap khas kayu bakar. Karakter asap ini terdeteksi saat daging jambal mulai terjun dari pangkal kerongkongan.

Sebelum dimakan, jika diendus saja, karakter asapnya malah belum terlalu moncer. Namun ketika jambal sudah mendarat di rongga mulut, kita akan tahu betapa pepes jambal ini membikin penikmatnya terkenang-kenang.


"Dalam sehari kami bisa habis satu kuintal ikan jambal. Di akhir pekan mah lebih dari itu, "ungkap Onih Sumarni, yang sudah 20 tahun bekerja di rumah makan ini.

Pepes sebenarnya teknik mengolah aneka bahan pangan dengan dibungkus daun pisang. Memasaknya bisa dikukus ataupun dibakar. Haji Dirja memillih cara pembakaran sehingga memberi bonus nuansa rasa asap yang istimewa. Adonan bumbu halus terlebih dahulu dimasak terpisah sebelum diborehkan ke bahan pangan yang ingin dipepes. Hal ini menurut Onih membuat pepes tak berair dan tahan lama.

"Ada pelanggan dari Hongkong pesan banyak pepes untuk dibawa ke sana. Sampai di Hongkong tetap bagus, enggak basi, "kata Onih.

Meski begitu, hati-hati terlena menikmati pepes, sebab dipastikan akan berimbas pada porsi nasi timbel lebih dari sebungkus. Belum lagi hasutan dari sambalnya yang provokatif. Meski sambal ini digoreng, tak tampak genangan minyak di permukaannya. Pedasnya pun legit.

Selain pepes jambal, pepes ikan peda yang dagingnya bersemu kemerahan akan sayang jika dilewatkan. Begitu pula dengan udang goreng dan ikan parai (Wader) goreng. Udangnya berukuran kecil-kecil, namun gurihnya sungguh-sungguh menggemaskan. Udang air tawar ini diambil dari Sungai Citarum, dan hanya digoreng tanpa bumbu yang kompleks.

Di antara suapan demi suapan, tangan seperti didera "panik" menjamah dari satu bungkusan pepes ke kemasan berikutnya. Anda pun barangkali tak akan menaruh iba pada kucing liar di sekitar saung, yang merengek-rengek minta bagian. Tak perlu hirau, basuhlah dahulu kerongkongan dengan semangkuk sayur asem hangat yang menyegarkan. Baru kemudian beri jatah si kucing.
READMORE

Produk Lokal Karawang Di Rice Festival 2012


Rice Festival Karawang 2012 adalah nama acara festival dan bazaar yang berlangsung di Lapangan Karangpawitan Karawang dan sekitarnya antara 12-16 September 2012. Sejumlah stand dapat dikunjungi oleh para pengunjung. Produk yang ditampilkan umumnya dapat dibeli dan ada juga yang hanya untuk dipajang sebagai contoh.

Dari sejumlah stand yang ada, pengunjung dapat menjumpai produk-produk karya UKM atau warga Karawang khususnya di stand Unit Pengelola Kegiatan (UPK) masing-masing kecamatan yang ada di Karawang. Adapun aneka produk kerajinan dan industri rumahan warga Karawang dapat disimak di stand UPK tiap kecamatan, diantaranya menampilkan produk unggulan masing-masing kecamatan, seperti jamur dari Banyusari, hasil laut dari Pakisjaya dan Cilamaya, kerajinan boneka dari Kotabaru, dan produk lainnya. Selain itu ada juga stand yang secara khusus menjual batik khas Karawang.

Sebagai ikon rice (beras) sendiri ada di stand pertanian (Karawang Lumbung Pangan Sehat Nasional) yang menampilkan beras organik Bale Pare yang sejauh ini menjadi produk pertanian unggulan Kabupaten Karawang. Selain beras Bale Pare, ada juga beras aroma yang dapat ditemui distand tersebut, serta teklonogi alat pertanian yang dapat dilihat di stand Dinas Pertanian dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Karawang.

Sejumlah pengunjung mengatakan cukup puas dengan festival ini terutama dari segi suguhan hiburan yang ada, namun sebagian pengunjung lainnya yang KarIn temui di lokasi mengatakan kurang puas, terlebih karena minimnya karya atau produk warga Karawang yang ditampilkan. Karena produk luar lebih mendominasi. Terlebih sebagian pengunjung berpendapat jika judul festival yakni Rice Festival tidak relevan dengan kenyataan yang ditampilkan, mengingat sangat minimnya produk pertanian atau karya petani Karawang yang dapat ditemui di festival ini.
READMORE

Jalannya Peristiwa Rawagede


Di Jawa Barat, sebelum Perjanjian Renville ditandatangani, tentara Belanda dari Divisi 1 yang juga dikenal sebagai Divisi 7 Desember melancarkan pembersihan unit pasukan TNI dan laskar-laskar Indonesia yang masih mengadakan perlawanan terhadap Belanda. Pasukan Belanda yang ikut ambil bagian dalam operasi di daerah Karawang adalah Detasemen 3-9 RI, pasukan para (1e para compagnie) dan 12 Genie veld compagnie, yaitu brigade cadangan dari pasukan para dan DST (Depot Speciaale Troepen).
Sekitar 130.000 tentara Belanda dikirim ke bekas Hindia Belanda, sekarang Indonesia.Dalam operasinya di daerah Karawang, tentara Belanda memburu Kapten Lukas Kustaryo, komandan kompi Siliwangi - kemudian menjadi Komandan Batalyon Tajimalela/Brigade II Divisi Siliwangi - yang berkali-kali berhasil menyerang patroli dan pos-pos militer Belanda. Di wilayah Rawagede juga berkeliaran berbagai laskar, bukan hanya pejuang Indonesia namun juga gerombolan pengacau dan perampok.
Pada 9 Desember 1947, sehari setelah perundingan Renville dimulai, tentara Belanda di bawah pimpinan seorang mayor mengepung Dusun Rawagede dan menggeledah setiap rumah. Namun mereka tidak menemukan sepucuk senjata pun. Mereka kemudian memaksa seluruh penduduk keluar rumah masing-masing dan mengumpulkan di tempat yang lapang. Penduduk laki-laki diperintahkan untuk berdiri berjejer, kemudian mereka ditanya tentang keberadaan para pejuang Republik. Namun tidak satu pun rakyat yang mengatakan tempat persembunyian para pejuang tersebut.
Pemimpin tentara Belanda kemudian memerintahkan untuk menembak mati semua penduduk laki-laki, termasuk para remaja belasan tahun. Beberapa orang berhasil melarikan diri ke hutan, walaupun terluka kena tembakan. Saih, kini berusia 83 tahun menuturkan bahwa dia bersama ayah dan para tetangganya sekitar 20 orang jumlahnya disuruh berdiri berjejer. Ketika tentara Belanda memberondong dengan senapan mesin –istilah penduduk setempat: "didrèdèt"- ayahnya yang berdiri di sampingnya tewas kena tembakan, dia juga jatuh kena tembak di tangan, namun dia pura-pura mati. Ketika ada kesempatan, dia segera melarikan diri.
Hari itu tentara Belanda membantai 431 penduduk Rawagede. Tanpa ada pengadilan, tuntutan ataupun pembelaan. Seperti di Sulawesi Selatan, tentara Belanda di Rawagede juga melakukan eksekusi di tempat (standrechtelijke excecuties), sebuah tindakan yang jelas merupakan kejahatan perang. Diperkirakan korban pembantaian lebih dari 431 jiwa, karena banyak yang hanyut dibawa sungai yang banjir karena hujan deras.
Seorang veteran tentara Belanda yang tidak mau disebutkan namanya dari desa Wamel, sebuah desa di propinsi Gerderland, Belanda Timur mengirim surat kebata korban perang sebagai berikut: Dari arah Rawa Gedeh tentara Belanda ditembaki. Maka diputuskanlah untuk menghajar desa ini untuk dijadikan pelajaran bagi desa-desa lain.Saat malam hari Rawa Gedeh dikepung. Mereka yang mencoba meninggalkan desa, dibunuh tanpa bunyi (diserang, ditekan ke dalam air sampai tenggelam; kepala mereka dihantam dengan popor senjata dll)Jam setengah enam pagi, ketika mulai siang, desa ditembaki dengan mortir. Pria, wanita dan anak-anak yang mau melarikan diri dinyatakan patut dibunuh: semuanya ditembak mati. Setelah desa dibakar, tentara Belanda menduduki wilayah itu. Penduduk desa yang tersisa lalu dikumpulkan, jongkok, dengan tangan melipat di belakang leher. Hanya sedikit yang tersisa. Belanda menganggap Rawa Gedeh telah menerima pelajarannya.Semua lelaki ditembak mati oleh pasukan yang dinamai Angkatan Darat Kerajaan. Semua perempuan ditembak mati, padahal Belanda negara demokratis. Semua anak ditembak mati.
Desa Wamel pada tanggal 20 September 1944 diserbu tentara Jerman. 14 warga sipil tewas dibunuh secara keji oleh tentara Jerman. Nampaknya dari peristiwa Wamel ini, sang veteran menulis surat penyesalan tersebut.
Hujan yang mengguyur mengakibatkan genangan darah membasahi desa tersebut. Yang tersisa hanya wanita dan anak-anak. Keesokan harinya, setelah tentara Belanda meninggalkan desa tersebut, para wanita menguburkan mayat-mayat dengan peralatan seadanya. Seorang ibu menguburkan suami dan dua orang putranya yang berusia 12 dan 15 tahun. Mereka tidak dapat menggali lubang terlalu dalam, hanya sekitar 50 cm saja. Untuk pemakaman secara Islam, yaitu jenazah ditutup dengan potongan kayu, mereka terpaksa menggunakan daun pintu, dan kemudian diurug tanah seadanya, sehingga bau mayat masih tercium selama berhari-hari.
Kejahatan perang
Pimpinan Republik kemudian mengadukan peristiwa pembantaian ini kepada Committee of Good Offices for Indonesia (Komisi Jasa Baik untuk Indonesia) dari PBB. Namun tindakan Komisi ini hanya sebatas pada kritik terhadap aksi militer tersebut yang mereka sebut sebagai “deliberate and ruthless”, tanpa ada sanksi yang tegas atas pelanggaran HAM, apalagi untuk memandang pembantaian rakyat yang tak bedosa sebagai kejahatan perang (war crimes).
Tahun 1969 atas desakan Parlemen Belanda, Pemerintah Belanda membentuk tim untuk meneliti kasus-kasus pelanggaran/penyimpangan yang dilakukan oleh tentara tentara kerajaan Belanda (KL, Koninklijke Landmacht dan KNIL, Koninklijke Nederlands-Indische Leger) antara tahun 1945 – 1950. Hasil penelitian disusun dalam laporan berjudul “Nota betreffende het archievenonderzoek naar gegevens omtrent excessen in Indonesiė begaan door Nederlandse militairen in de periode 1945-1950”, disingkat menjadi De Excessennota. Laporan resmi ini disampaikan oleh Perdana Menteri de Jong pada 2 Juni 1969. Pada bulan Januari 1995 laporan tersebut diterbitkan menjadi buku dengan format besar (A-3) setebal 282 halaman. Di dalamnya terdapat sekitar 140 kasus pelanggaran/ penyimpangan yang dilakukan oleh tentara Belanda. Dalam laporan De Excessen Nota yang hampir 50 tahun setelah agresi militer mereka- tercatat bahwa yang dibantai oleh tentara Belanda di Rawagede hanya sekitar 150 jiwa. Juga dilaporkan, bahwa Mayor yang bertanggungjawab atas pembantaian tersebut, demi kepentingan yang lebih tinggi, tidak dituntut ke pengadilan militer.
Di Belanda sendiri, beberapa kalangan dengan tegas menyebutkan, bahwa yang dilakukan oleh tentara Belanda pada waktu itu adalah kejahatan perang (oorlogs-misdaden) dan hingga sekarang masih tetap menjadi bahan pembicaraan, bahkan film dokumenter mengenai pembantaian di Rawagede ditunjukkan di Australia. Anehnya, di Indonesia sendiri film dokumenter ini belum pernah ditunjukkan.
Pembantaian di Sulawesi Selatan dan di Rawagede serta berbagai pelanggaran HAM berat lain, hanya sebagian kecil bukti kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Belanda, dalam upaya Belanda untuk menjajah kembali bangsa Indonesia, setelah bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Namun hingga kini, Pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui kemerdekaan RI adalah 17.8.1945. Pemerintah Belanda tetap menyatakan, bahwa pengakuan kemerdekaan RI telah diberikan pada 27 Desember 1949, dan hanya menerima 17.8.1945 secara politis dan moral –de facto- dan tidak secara yuridis –de jure- sebagaimana disampaikan oleh Menlu Belanda Ben Bot di Jakarta pada 16 Agustus 2005.
Tuntutan kepada pemerintah Belanda pertama kali disampaikan oleh Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia [KNPMBI]. [petisi . KNPMBI didirkan pada 9 Maret 2002.
Karena lingkup kegiatan KNPMBI sangat luas, maka khusus untuk menangani hal-hal yang sehubungan dengan Belanda, Ketua Umum KNPMBI, Batara R. Hutagalug bersama aktifis KNPMBI pada 5 Mei 2005 bertempat di gedung Joang '45, mendirikan Komite Utang Kehormatan Belanda [KUKB].[Lihat http://batarahutagalung.blogspot.com/2011/11/rawagede-perjuangan-knpmbi-dan-kukb.html ] Pada 15 Desember 2005, Batara R. Hutagalung, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda dan Laksamana Pertama TNI (Purn.) Mulyo Wibisono, Ketua Dewan Penasihat KUKB bersama aktivis KUKB di Belanda diterima oleh Bert Koenders, juru bicara Fraksi Partij van de Arbeit (PvdA) di gedung parlemen Belanda di Den Haag.[1]
Dalam kunjungannya ke Belanda, pada 18 Desember 2005, Ketua KUKB Batara R. Hutagalung meresmikan KUKB Cabang Belanda dan mengangkat Jeffry Pondaag sebagai Ketua KUKB Cabang Belanda, serta Charles Suryandi sebagai sekretaris. KUKB di Belanda membentuk badan hukum baru, yayasan K.U.K.B. Anggota Dewan Penasihat KUKB, Abdul Irsan SH., yang juga mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, memberi sumbangan untuk biaya pendirian yayasan, dan untuk membayar pengacara di Belanda yang akan mewakili tuntutan para janda korban di Rawagede. Belakangan, KUKB dan Yayasan KUKB pecah.
Yayasan KUKB bersama para janda, penyintas (survivor), dan saksi korban pembantaian di Rawagede menuntut kompensasi dari Pemerintah Belanda. Liesbeth Zegveld dari biro hukum Bohler menjadi pengacara mereka.
Pada 15 Agustus 2006, 15 Agustus 2007 dan 15 Agustus 2008 KUKB pimpinan Batara R. Hutagalung bersama beberapa janda dan korban yang selamat dari pembantaian di Rawagede melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Belanda di Jakarta, dan setiap kali menyampaikan lagi tuntutan kepada Pemerintah Belanda.
Parlemen Belanda cukup responsif dan cukup terbuka mengenai pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh tentara Belanda antara 1945 – 1950, walaupun kemudian belum ada sanksi atau tindakan hukum selanjutnya. Juga tidak pernah dibahas, mengenai kompensasi bagi para korban dan keluarga korban yang tewas dalam pembantaian akibat agresi militer, yang baru pada 16.8.2005 diakui oleh Menlu Belanda, bahwa agresi militer tersebut telah menempatkan Belanda pada sisi sejarah yang salah.
READMORE

Cahaya Pelita Isalam di Karawang


Nama Karawang berasal dari Bahasa Sunda KARAWA-AN, adalah Nama suatu kesatuan wilayah dan juga nama salah satu pelabuhan yang terletak ditepi kali Citarum pada masa pemerintahan Kerajaan Pajajaran. Sebagai suatu Wilayah, Karwang sudah memegang peranan penting pada masa Pemerintahan kerajaan Tarumanegara yang berkuasa pada abad IV-VI M. Tim Arkelogi Nasional yang melakukan penelitian sejak tahun 1952 sampai sekarang, banyak menemukan peninggalan kerajaan Tarumanegara seperti bekas bangunan candi dan lain-lainnya di sekitar Desa Seragan Batu Jaya dan Desa Cibuaya. demikian juga adanya nama Patruman sebuah kampung di dekat Rengasdengklok, diduga bakas salah satu pelabuhan Tarumanegara.


        Pertama kali Citarum beberapa abad yang lalu merupakan satu-satunya pilihan untuk jalur lalu lintas bagi kelancaran kegiatan perdagangan, pemerintah dan lain-lain. Kerajaan Pajajaran sebagai penerus kerajaan Tarumanegara yang memerintah pada abad VIII untuk kepentingan yang sama.Disebutkan juga bahwa Karawang sebagai salah satu pelabuhan penting kerajaan Pajajaran, seperti halnya pelabuhan Baten, Tanggerang, Sunda Kelapa dan Bekasi. Dari Pelabuhan Karawang ramai diperdagangan barang dagangan ke pelabuhan Sunda Kelapa, seperti madu, ikan kering dan hasil pertanian yang banyak dibeli oleh para pedagang Portugis.


        Selain sebagai pelabuhan Karawang juga menjadi tampat persimpangan jalan darat dari Pakuan ibu kota krajaan Pajajaran ke Kawali (galuh). Kota yang dilewati adalah Cibarusah, Warunggede, Tangjungpura, Karawang, Cikao, Purwakarta, Sagalaherang, Sumedang, Tomo, Sindangkasih, Rajagaluh, Talaga, bferakhir di Kawali.


        Menurut Amir Sutaarga dalam bukunya "Prabu Siliwangi" halaman 58, jalan darat tersebut merupakan "High-way" nya kerajaan Pajajaran di masa itu. Sebab dengan adanya jalur jalan darat, dan kota-kota pelabuhan seperti Bnaten, Tanggerang, Sunda Kelapa, Bekasi, Karawang, maka seluruh wilayah Pajajaran terkontrol secara baik.


        Pentingnya peranan pelabuhan Karawang, bukan saja pada masa pemerintahan Pajajaran dari abad VIII sampai abad XVI  M, yakni hampir 800 tahun, akan tetapi sampai juga masa pemerintahan Sulatan Agung Mataram yang telah mengangkat Bupati Karawang pertama Adipati Singaperbangsa dan Aria Wirasaba. Bahkan sampai berakhirnya masa pemerintahan kolonial Belanda dan Jepang. Pelabuhan Karawang memiliki 2 tempat penghentian.Untuk perahun yang datang dari arah Patarumanatau Laut Jawa berlabuh di Kampung Teluk Bunut. Sedangkan untuk perahu yang datang dari arah Cikao, berlabuh di kampung Nagasari Jebug. Perahun para pedagang ini tidak mau menelusuri Kali Citarum yang melingkari kampung Poponcol. Selain jaraknya cukup jauh yaitu hampir 5 Km, juga pada masa itu airnya deras dan banyak batu cadas. Sedangkan jika berhenti di pelabuhan KampungTeluk Bunut dan Nagasari, anatara kedua tempat berlabuh itu jfaraknya cukup dekat dan hanya memerlukan jalan penghubung sepanjang kira-kira 400 meter.

        Dengan adanya 2 pelabuhan tersebut maka akan timbul kegiatan muat bongkar, terjadinya jual beli sehingga dibutuhkan adanya pasar. Warung makanan minuman, tempat menginap bagi yang kemalaman. Sedangkan bagi petugas perwakilan pemerintah Pajajaran ada kegiatan memelihara keamanan dan ketertiban, pengawasan lalu lintas barang dan orang bepergian dan sebagainya.


        Ke Pelabuhan Karawang dengan kesibukan seperti dijelaskan itulah, rombongan Syeh Quro dengan 2 perahunya itu singgah yang menurut Buku Rintisan Sejarah Masa Silam Jawa Barat terbitan tahun 1983-1984 disebut Pura Dalem. Mungkin yang dimaksud ialah kota (pura) dimana ada kegiatan petugas pemerintah di bawah kewenangan jabatan Dalem. Yang tidak lain ialah pelabuhan Karawang. Rombongan Ulama Besar ini lazimnya sangat menjunjung peraturan kota pelabuhan yang dikunjungi, sehingga aparat setempat sangat menghormatinya dan memberi izin untuk mendirikan musholla yang digunakan tempat untuk mengaji atau peasntren dan sekaligus sebagai tempat tinggal. Lokasi yang dipilih untuk keperluan itu tentu tidak begitu berjauhan dengan kegiatan pelabuhan. Setelah beberapa waktu berada dipelabuhan Karawang, Syeh Quro menyampaikan Da'wahnya di Musholla yang dibangunnya penuh keramahan. Uraiannya tentang Agama Islam mudah dipahami, dan mudah pula untuk diamalkan, Karena Ia bersama santrinya langsung memberi contoh. Pengajian Al Qur'an  memberikan daya tarik tersendiri, karena Ulama Besar ini memang seorang Qori yang merdu suaranya. Oleh karena itu setiap hari banyak penduduk setempat yang secara sukarela menyatkan masuk Islam.


        Berita tentang dakwah Syeh Quro di pelabuhan Karawang rupanya telah terdengar Prabu Angga Larang yang pernah melarang Syeh Quro melakukan kegiatan yang sama  ta'kala mengunjungi pelabuhan Muara Jati Cirebon, seperti sudah disinggunkan pada bab II terdahulu. Sehingga ia segera mengirim utusan yang dipimpin oleh putera mahkota yang bernama Raden Pamanah Rasa untuk menutup Pesantren Syeh Quro. Namun ta'kala putera mahkot ini tiba ditempat tujuan, rupanya hatinya tertambat oleh alunan suara merdu pembaca ayat-ayat suci Al Qur'an yang dikumandangkan oleh Nyi Subang Karancang. Putar Mahkota yang setelah dilantik menjadi Raja Pajajaran bergelar Prabu Siliwangi, itu mengurungkan niatnya untuk menutup pesantren Quro, dan tanpa ragu-ragu menyatakan isi hatinya untuk memperistri Nyi Subang Karancang yang cantik itu. Lamaran tersebut rupanya diterima oleh Nyi santri dengan syarat maskawinnya harus "Bintang Saketi" yaitu simbol dari "tasbeh" yang berada di Negeri Mekah. Sumber lain menyatakan bahwa, hal itu merupakan kiasan bahwa sang Prabu harus masuk Islam, dan patuh dalam melaksanakan syariat Isalam. Selain itu, Nyi santri juga mengajukan syarat, agar anak-anak yang akan dilahirkan kelak harus ada yang menjadi Raja. Semua hal tesebut rupanya disanggupi oleh Raden Pamanah Rasa, sehingga beberapa waktu ke mudian pernikahan pun dilaksanakan, bertempat di Pesantren Quro atau Mesjid Agung sekarang dan Syeh Quro bertindak sebagai penghulunya.


        Perkawinan di musholla yang senantiasa mengAngukan asma Allah SWT itu memang telah membawa hikmah yang besar. Para putera puteri yang dikandung oleh Nyi Subang Karancang yang muslimah itu, memancarkan sinar IMAN dan ISLAM bagi umat di sekitarnya. Nyi Subang Karancang sebagi isteri seorang Raja memang harus berada di Istana Pakuan Pajajaran, dengan  tetap memancarkan Cahaya Islam. Putera pertama yang laki-laki bernama Raden Walangsungsang setelah melewati usia remaja, maka bersama adiknya yang bernama Raden Rara Santang, meninggalkan Istana Pakuan Pajajaran kemudian mendapat bimbingan dari Ulama Besar yang bernama Syeh Dzatul Kahfi di Paguron Islam di Cirebon. Setelah kakak beradik ini menunaikan ibadah Haji, maka Raden Walangsungsang menjadi Pangeran Cakrabuana memimpin pemerintahan Nagari Caruban Larang, Cirebon. Sedangkan Raden Rara Santang waktu di Mekah diperistri oleh Sulatan Mesir yang bernama Syarif Abdillah. Adik Raden Walangsungsang yang bungsu adalah laki-laki bernama Raden Kian Santang, pada masa dewasanya menjadi Munaligh untuk menyebarkan Agama Islam di daerah Garut.


        Adapun Raden Nyi Mas Rara Santang setelah kawin dengan Syarif Abdillah, namanya diganti menjadi Syarifah Muda'im. Dari perkawinan ini mereka dikarunai dua orang putera masing-masing bernama Syarif Hidayatullah, dan Syarif Nurullah. Setelah ayahnya meninggal dunia jabatan sultan diserahkan kepada Syarif Nurullah, sebab Syarif Hidayatullah setelah menimba ilmu Agama yang luas dari para Ulama Mekah dan Bagdad, ia bertekad untuk menjadi Mubaligh di Cirebion. Demikianlah tahun 1475 ia bersama ibunya berlayar ke Cirebon dan kedatangnya disambut dengan penuh kebahagiaan oleh Pangeran Cakrabuana atau Cakraningrat. Setelah usia Pangeran Cakraningrat cukup tua, Syarif Hidayatullah dipercaya untuk menggantikan kedudukannya dengan gelar Susuhunan atau Sunan. Pengangkatan Syarif Hidayatullah tersebut mendapat dukungan terutama dari Raden Fatah, Pemimpin Pesantren dan Sunan Bintoro, putera Raja Majapahit Brawijaya V, yang diangkat menjadi Sulatan Kerajaan Islam Demak I. Dalam rangka pembangunan Mesjid Agung Demak, Sunan Cirebon diundang untuk menetapkan kebijaksanaan tentang penyebaran Agama Islam di Pulau Jawa. Sidang para Sunan yang dikenal Wali Songo itu juga menetapkan bahwa Syarif Hidayatullah diangkat menjadi ketua atau pimpinan dari Wali Songo, dengan gelar Sunan Gunung Jati. Dengan demikian apa yang dikatakan oleh Syeh Quro, bahwa kelak dari keturunan Raja Pajajaran ada yang menjadi Waliyullah, dan permohonan Nyi Subang Karancang perkawinannya dengan Prabu Siliwangi ada yang menjadi Raja, telah menjadi kenyataan. Sejarah juga mencatat, bahwa dengan berkembangnya kerajaan Islam yang mendapat dukungan dari Wali Songo, maka pengaruh kerajaan Majapahit dan Pajajaran semakin memudar. Bahkan pada tahun 1579 M, kerajaan Pajajaran lumpuh sama sekali akibat dikalahkan oleh Syeh Yusuf itu adalah Putera Sultan Hasanuddin atau cucu Sunan Gunung Jati, yang tidak lain masih keturunan Nyi Subang Karancang dari perkawinannya dengan Prabu Siliwangi yang diselenggarakan di Mesjid Agung Karawang.


        Adapun kegiatan pesantren Quro yang lokasinya tidak jauh dari pelabuahan Karawang, rupanya kurang berkembangnya karena tidak mendapat dukungan dari pemerintah kerajaan Pajajaran. Hal tersebut rupanya dimaklumi oleh Syeh Quro, sehingga pengajian di pesantren agak dikurangi, dan kegiatan di Masjid lebih dititik beratkan pada ibadah seperti sholat berjamaah. Kemudian para santri yang telah berpengalaman disebarkan kepedesaan untuk mengajarkan Agama Islam, terutama daerah Karawang bagian Selatan seperti Pangkalan. Demikian juga kepedesaan dibagian Utara Karawang yang berpusat di Desa Pulo Kalapa dan sekitarnya. Banyak hal yang menarik dalam cara penyebarannya Agama Islam oleh Syeh Quro antara lain :

1. Sebelum menyampaikan ajaran Islam dibangunnya terlebih dahulu sebuah Masjid, seperti halnya yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Rosulullah SAW, sewaktu melakukan Hijrah  dari Mekah ke Madinah, maka beliau terlebih dahulu membangun Masjid Quba.

2. Dalam menyampaikan ajaran Islam ditempuhnya melalui pendekatan yang disebut Dakwah Bil Hikmah, sebagaimana Firman Allah dalam Al Qur'an surat XVI An Nahl ayat 125, yang artinya : "Serulah kejalan tuhanmu dengan hikmah (kebijaksanaan) dan dengan pelajaran yang baik, dan bertukar fikiranlah dengan mereka dengan cara yang terbaik".

3. Sebelum memulai Dakwahnya, telah disiapkan para kader penyebaran Agama Islam (Mubaligh-Mubalighoh) yang mampu berhubungan dengan masyarakat, termasuk Nyi Subang Karancang. Syeh Quro sangat memperhatikan situasi kondisi masyarakat dan sangat menghormati adat istiadat penduduk yang didatanginya.

4. Para Ulama dan tokoh masyarakat kebanyakan berpendapat bahwa tempat pengabdian Syeh Quro sampai akhir masanya, ialah di Desa Pulo Kalapa Kecamatan Lemah Abang.

5. Pengabdian Syeh Quro demgam para santri dan para Ulama generasi penerusnya adalah " menyalakan pelita Islam", sehingga sinarnya memancarkan terus di Karawang dan sekitarnya.

        Dalam semaraknya penyebaran Agama Islam oleh Wali Songo, maka masjid yang dibangun oleh Syeh Quro, kemudian disempurnakan oleh para Ulama dan Umat Islam yang modelnya berbentuk "joglo" beratap 2 limasan, hampir menyerupai Masjid Agung Demak dan Cirebon.
READMORE
 
Selamat datang di Karawang Community, semoga artikelnya bermanfaat untuk kalian dan jangan lupa tinggalkan komentar...